Kategori :
Reschedule
Reschedule atau
rescheduling adalah salah satu cara untuk
memberikan peminjam dengan lega bila diperlukan karena penurunan ekonomi
atau peristiwa pribadi yang tidak terduga lainnya ( misalnya kehilangan
pekerjaan, sakit, usaha macet, bosan dengan tagihan kartu kredit).
Program Reschedule dalam kartu kredit adalah Penjadwalan ulang cicilan tagihan kartu kredit.
Pada prakteknya merubah kembali persyaratan yang ada untuk
memperpanjang periode pembayaran tagihan kartu kredit. Penjadwalan
kembali hutang kartu kredit bisa berarti keterlambatan dalam tanggal jatuh tempo
dari pembayaran yang diperlukan atau mengurangi jumlah pembayaran
dengan memperpanjang masa pembayaran dan meningkatkan jumlah pembayaran.
Kategori :
Reschedule
Bingung dalam menyelesaikan hutang kartu kredit maupun KTA? Atau
dihubungi pihak bank bersangkutan karena telat pembayaran? Atau di
datangi oleh pihak kolektor?
Kini anda temukan Solusi yang tepat untuk masalah Anda.
Karena Kami adalah
Jasa Reschedule hutang Kartu Kredit dan hutang Pinjaman KTA, dengan melakukan tindakan dan upaya penyelamatan hutang kartu kredit dengan
melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kartu kredit yang berkenaan
dengan jadwal pembayaran kembali tagihan kartu kredit untuk jangka
waktu tertentu, ditentukan berdasarkan besarnya jumlah angsuran.
Rescheduling merupakan pilihan tepat untuk anda sebagai langkah
penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan bagi nasabah yang masih
mempunyai prospek dan mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan
kewajibannya. Jika Anda membutuhkan
Jasa Reschedule Kartu Kredit silahkan menghubungi
Custumer Law Office Di no.telpon : 021 - 9877 1716, Hand Phone : 0813 800 100 81 ( DINA )